Fakta Sebelum Jokowi-Maruf Amin Terpilih Menjadi Presiden

Setelah keputusan sangketa Pilpres 2019 dibacakan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), jadwal penetapan Jokowi – Ma’ruf Amin sebagai presiden dan wakil presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) hangat dibicarakan.

Di samping itu, ternyata ada isu kehadiran Prabowo Subianto, Capres pesaing Jokowi saat penetapan presiden dan wakil presiden. Dan sempat terjadi kerusuhan aksi kejar-kejaran antara petugas dengan seorang pemain Situs Judi Slot Online.

Hal ini tentu saja menjadi sorotan banyak orang. Dalam wawancara lain, Ahmad Muzani mengatakan, Prabowo tidak akan menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Benarkah Prabowo Datang Saat Pelantikan Presiden Jokowi?

Menurut Muzani, lazimnya Prabowo tak perlu hadir saat penetapan pasangan calon terpilih. “saya kira kelazimannya selama ini enggak ya. Di pilkada juga gak seperti itu. Jadi cukuplah.” Ujarnya.

Penetapan calon presiden dan wakil presiden terpilih digelar di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat pada minggu 30 Juni 2019 sore.

KPU mengundang paslon nomor urut 01 dan nomor rut 02 untuk hadir dalam rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih. Ketua KPU Arief Budiman berharap, kedua paslon dapat hadir dalam acara tersebut.

Setelah MK membacakan putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 terpilih digelar pada Minggu 30 Juni 2019 di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat.

Rapat pleno tersebut akan dimulai pada pukul 15.30 WIB dan diperkirakan akan selesai pukul 17.00 WIB.

“Kami akan menggelar rapat pleno terbuka penetapan paslon terpilih pada Minggu 30 Juni 2019 di kantor KPU, pukl 15.30 WIB. Jika tidak ada halangan, pukul 17.00 diperkirakan akan selesai.” Kata ketua KPU.

Dalam rapat tesebut, KPU turut mengundang penyelenggara pemilu lainnya seperti Bawaslu dan DKPP. Sementara Kementrian / Lembaga yang bekerja sama dengan KPU seperti TNI, Polri, Kemendagri, dan Kemenlu juga turut diundang.

Dua pasangan calon presiden dan wakil presiden, partai politik peserta pemilu, partner pemantau pemilu, dan Non Government Organization (NGO) di bidang kepemiluan juga turut diundang.

Secara spesifik, dua kubu pasangan calon pilpres akan mendapat masing-masing jatah 20 undangan. “Besok undangan akan didistribusikan, mudah-mudahan mala mini bisa selesai, sehingga siang sudah bisa dikirimkan.” Ujarnya.

Nantinya, Kementrian / Lembaga terkait seperti Sekretariat Negara, Mahkamah Agung, MPR, DPR, Bawaslu, dan MK akan menerima Salinan putusan penetapan KPU tersebut.

Arief berharap, seluruh pihak yang diundang, khususnya kedua pasangan calon Pilpres dapat hadir dalam rapat pleni hari Minggu.

Karena, KPU akan memberikan kesempatan kepada dua paslon untuk melangsungkan konferensi pers secara bersama-sama.

“Kami berharap paslon 01 dan 02 bisa melakukan konpres bersama. Jadi mudah-mudahan, mereka punya cukup waktu, tidak ada halangan untuk menghadiri rapat pleno terbuka.” Ujarnya.

Setelah ketuk palu, Prabowo dan Sandiaga menggelar konferensi pers dan menyatakan menerima keputusan MK walau kecewa.

Selain itu, Prabowo juga akan berkonsultasi dengan tim hukum dengan mencari kemungkinan langkah hukum lainnya.

Prabowo lalu menggelar rapat internal bersama para elite partai politik (parpol) Koalisi Indonesia Adil Makmur.

Rapat tersebut menghasilkan beberapa kesepakatan, di antaranya membubarkan Koalisi Indonesia Adil Makmur yang merupakan koalisi pendukung Prabowo Sandiaga di Pilpres 2019.

Ia juga mengucapkan terima kasih dan Koalisi Adil Makmur selesai. Beliau menghormati semua dan mempersilahkan kepada partai politik untuk mengambil keputusan dan langkah politiknya masing-masing.